Berikut ini adalah kelanjutan dari edisi sebelumnya tentang larangan meniru orang-orang kafir.
Hukum-hukum tasyabbuh
Sesungguhnya hukum-hukum tasyabbuh secara terperinci, tidak mungkin menyebutkannya satu persatu, karena setiap keadaan dari berbagai macam jenis tasyabbuh ada hukum tertentu yang berdasarkan nash-nash yang jelas dan kaidah-kaidah yang disusun oleh para ulama. Tetapi ada sebagian hukum yang bersifat umum, yang bisa mencakup berbagai macam jenis tasyabbuh secara umum, bukan secara rinci, semua itu akan dijelaskan berikut ini:
Pertama
Menyerupai orang-orang kafir yang merupakan perbuatan kufur atau syirik seperti tasyabbuh dalam bentuk I'tiqad dan tasyabbuh pada sebagian ibadah, seperti menyerupai orang Yahudi, Nashara dan Majusi dalam masalah akidah dan tauhid. Seperti tha'thil (meniadakan) yaitu menolak asma dan sifat Allah SWT dan mengingkarinya. seperti meyakini bahwa Allah SWT berada/bertempat pada salah satu makhluk-Nya, atau menyatu dengan salah satu makhluk-Nya. Seperti juga mensucikan seseorang dari makhluk seperti nabi dan orang-orang shaleh, berdoa dan beribadah kepada mereka bukan kepada Allah SWT. Demikian pula bertahkim/membuat hukum bukan kepada hukum Allah SWT, tetapi kepada hukum dan undang-undang yang dibikin oleh manusia. Semuanya itu bisa merupakan perbuatan syirik, dan bisa juga merupakan perbuatan kufur yang mengeluarkan kita dari Islam.
Kedua
Tasyabbuh yang merupakan perbuatan maksiat dan fasik. Dalam hal ini meniru orang-orang kafir pada sebagian adat dan kebiasaan. Seperti makan dan minum dengan tangan kiri, memakai cincin dan perhiasan dari emas bagi laki-laki, mencukur jenggot, laki-laki menyerupai perempuan dan sebaliknya. Semuanya itu adalah perbuatan fasik dan maksiat.
Ketiga
Tasyabbuh yang hukumnya adalah makruh (dibenci). Yaitu dalam beberapa masalah yang diragukan/diperselisihkan antara tasyabbuh dan tidak, antara boleh dan tidak. Karena alasan ini, kita dimakruhkan melakukan perbuatan tersebut agar jangan sampai terjatuh dalam penyerupaan dengan orang-orang non muslim.
Sekarang timbul pertanyaan; apakah dari orang-orang non muslim yang boleh kita ikuti? Sesungguhnya yang boleh adalah segala hal yang bukan merupakan ciri khas mereka yang membedakan mereka dengan kaum muslimin yang shaleh. di samping itu juga tidak membawa mafsadah (kerusakan) yang besar terhadap kaum muslimin atau manpaat bagi non muslim yang berimplikasi kepada hinanya kaum muslimin. Dan termasuk yang dibolehkan adalah mengambil faidah dari hasil produksi mereka yang tidak membawa kepada kerusakan kaum muslimin. Demikian pula halnya ilmu-ilmu keduniaan yang tidak menyentuh masalah akidah. Semuanya itu adalah termasuk yang dibolehkan. Wallahu A'lam.
Golongan-golongan Yang Dilarang Untuk Ditiru
Golongan yang pertama
Orang-orang kafir secara umum, telah nyata nash yang melarang meniru orang non muslim secara umum, bukan secara khusus. Atas dasar ini, termasuk di sini orang-orang musyrik, Yahudi, Nashara, Majusi, orang-orang yang tidak bertuhan dan yang lainnya.
Kita dilarang menyerupai segala hal yang menjadi ciri khas mereka dalam masalah ibadah, adat, pakaian. Seperti sabda Nabi SAW kepada Abdullah bin Umar ra ketika beliau melihatnya berpakaian warna kuning:
Sesungguhnya ini adalah pakaian orang-orang kafir, maka jangan kamu memakainya". HR:Muslim 2077)
Hadits ini jelas menunjukkan bahwa pakaian kalau menunjukkan ciri khas non muslim, maka tidak boleh bagi seorang muslim memakainya.
Golongan kedua
Orang-orang musyrik, banyak riwayat yang menjelaskan tentang larangan ibadah, hari-hari besar dan perbuatan mereka seperti : bersiul, bertepuk tangan meminta syafaat dan bertawassul dengan makhluk kepada Allah SWT di dunia, seperti bernazar dan menyembelih untuk kubur. Salafus saleh ra membenci segala hal yang merupakan ciri khas orang-orang musyrik dan setiap perbuatan mereka, sebagaimana yang dikatakan Abdullah bin Amar bin Ash ra dan yang lainnya:
"Siapa yang tinggal di negeri orang musyrik, mengikuti nairuz dan festifal mereka serta meniru mereka sampai mati, maka ia dihalau pada hari kiamat bersama mereka". (HR:Baihaqi 9/234).
Golongan ahli kitab, mereka adalah Yahudi dan Nashara. Kita dilarang meniru segala hal yang menjadi ciri khas mereka dalam masalah akidah, ibadah, adat, pakaian dan hari-hari besar, seperti membangun kuburan dan menjadikannya masjid, merayakan hari besar mereka atau ikut serta dalam acara mereka dll.
Golongan Majusi, termasuk ciri-ciri mereka : menyembah api, mensucikan para raja dan para pembesar, mencukur jengkot dan memanjangkan kumis dan membuat bejana dari emas dan perak.
Golongan orang-orang Jahiliyah, banyak larangan yang menjelaskan tentang larangan meniru perbuatan kamu jahiliyah baik berupa ibadah, akhlak, adat maupun syi'ar seperti orang yang muhrim (orang yang berihram) di panas terik matahari, seperti yang dilakukan orang-orang syi'ah pada saat ini, menampakkan aurat atau sebagiannya, sekterian, membanggakan jabatan, mencela nasab, meratapi kematian. Nabi SAW datang untuk menolak segala hal yang berasal dari jahiliyah. Termasuk yang berasal dari jahiliyah dan ditolak oleh Islam adalah ikhtilath (bercampur baur antara antara laki-laki dan perempuan) dan riba.
Golongan syaithan, termasuk yang dilarang dalam meniru mereka adalah syaithan. Nabi SAW menyebutkan dalam beberapa hadits tentang perbuatan syaithan dan melarang meniru mereka seperti makan dan minum dengan tangan kiri.Rasulullah SAW bersabda:
"Janganlah salah seorang dari kalian makan dan minum dengan tangan kirinya. Sesungguhnya syaithan makan dan minum dengan tangan kirinya". (HR:Muslim 2019).
Sangat disayangkan pada masa sekarang banyak di antara kaum muslimin yang melanggarnya, ada yang disebabkan terlalu menganggap remeh atau bahkan ada yang karena takabbur dan tidak mau menerima kebenaran.
Sebab-sebab terjerumusnya kaum muslimin dalam mengadopsi segala hal yang berasal dari Barat dan meniru mereka padahal Nabi SAW telah mengingatkan tentang hal itu.
Pertama: tidak terlalu salah barangkali kalau kita mengatakan bahwa ini telah terjadi, seperti yang disabdakan oleh Nabi SAW. Andaikan belum terjadi, maka hal ini pasti akan terjadi, karena sabda Rasul SAW pasti akan terjadi .
Dari Abu Said Al-Khudri ra dari Nabi SAW beliau bersabda: "kalian akan mengikuti jalan-jalan orang yang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sehingga jikalau mereka memasuki lobang dhab (nama binatang) niscaya kalian juga akan memasukinya. Kami bertanya : Ya Rasulullah, (apakah mereka ) Yahudi dan Nashrani? Beliau menjawab : Siapa lagi?"
Abu Fatimah az-Zahra
sumber : AlDakwah.org
Tidak ada komentar for: "Tasyabbuh dengan kuffar (2)"
Leave a Reply